Perintah Jokowi, Hapus Pasal Karet UU ITE
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, sampai Oktober 2020 sebanyak 10 peristiwa dan 14 orang yang diproses hukum karena mengkritik Presiden Jokowi Widodo.
Selanjutnya dari 14 peristiwa, 25 orang diproses dengan obyek kritik kepolisian, dan 4 peristiwa dengan 4 orang diproses karena mengkritik Pemda. Mereka diproses dengan penggunaan surat telegram Polri maupun UU ITE dikutip dari tempo.co.