Soal KLB Demokrat di Deli Serdang, Polri: Kami Tidak Keluarkan Izin
RIAU24.COM - Pihak Polri memastikan tidak ada mengeluarkan izin untuk kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) terhadap Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada hari ini Jumat 5 Maret 2021.
Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono. "Polri tidak mengeluarkan izin," terangnya melalui pesan singkat, kepada wartawan.
Namun demikian, Argo Yuwono belum mengatakan apakah kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut atau tidak apabila tetap berlangsung dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan KLB tersebut akan dipantau jajaran pihak Kepolisian setempat.
"Kegiatan-kegiatan itu semua, akan dipantau oleh Polda setempat," ujarnya, dilansir cnnindonesia.
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat menegaskan bahwa KLB yang tersebut ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Sedangkan pihak penyelenggara mengatakan, kegiatan itu akan dihadiri sekitar 1.200 orang.
Sejauh ini, respon juga datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara. Seperti dilontarkan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Heri Zulkarnain, pihaknya akan membubarkan paksa kegiatan yang digelar. Langkah itu akan ditempuh jika aparat Kepolisian tidak bertindak membubarkan KLB yang mereka anggap ilegal tersebut.
"Kalau tidak dibubarkan polisi, kami yang bubarkan. Sebagai penegak hukum polisi harusnya berada di posisi yang benar untuk membubarkan KLB ilegal. Kita akan kirim sebanyak-banyaknya kader ke sana," ancamnya. ***