Saat Hidup suka Mengkafir-Kafirkan Orang, Begitu Mati Jasad Muhallim Langsung Ditolak Bumi
RIAU24.COM - Pada masa Rasulullah Sallahualaihiwassalam, menuduh orang kafir pada seseorang tanpa bukti akan berakibat fatal.
Tak hanya itu, Rasullullah juga tak menyenangi orang yang mengucap kata-kata itu.
Kisahnya terjadi ketika memasuki 8 Hijriah di era Rasulullah dikutip dari sindonews.com.
Ketika itu, Rasul mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh.
Di sana mereka bertemu ‘Amir bin Al-Athbat.
Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya ‘Amir bin Al-Athbat sebagai kaum kafir alias tidak beriman.
Akhirnya peristiwa itu pun sampai kepada Rasulullah SAW dan turunlah ayat:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا (النساء: 94)
Artinya: Dan janganlah kalian katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian: ‘Kamu tidak beriman. (An-Nisa: 94)
Beberapa hari kemudian, Muhallim menghadap Rasulullah SAW agar dimintakan ampunan kepada Allah Ta’ala atas perbuatannya.
Respon Rasul kala itu tak hanya menolak.
Tapi juga bersabda: “Allah tidak akan mengampunimu.”
Muhallim beranjak pergi penuh penyesalan dan menangis sejadi-jadinya. Tujuh hari kemudian ia meninggal dan ketika akan dikuburkan bumi enggan menerimanya.
Karena bingung, orang-orang menghadap Rasulullah untuk meminta petunjuk. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ الْأَرْضَ تَقْبَلُ مَنْ هُوَ شَرٌّ مِنْ صَاحِبِكُمْ، وَلَكِنَّ اللهَ أَرَادَ أَنْ يَعِظَكُمْ مِنْ حُرْمَتِكُمْ.
Artinya: Sungguh bumi menerima orang yang lebih buruk dari teman kalian itu, namun Allah berkehendak menasehati kalian atas kemuliaan kalian.” (Ismail bin Katsîr Ad-Dimasyqi, Tafsîr Al-Qur’âil Karîm, [Giza, Muassasah Qurthubah: 1421 H/2000 M], cetakan pertama, ed: Musthafa As-Sayyid Muhammad, dkk., juz IV, halaman216-218).