Mesir Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Kepada 10 Tokoh Ikhwanul Muslimin yang Bantu 20.000 Tahanan Melarikan Diri
RIAU24.COM - Pengadilan banding tertinggi Mesir menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap 10 pemimpin Ikhwanul Muslimin, Minggu (11/7).
Kesepuluh anggota kelompok itu termasuk pemimpin kelompok, Mohamed Badie, atas tuduhan terkait dengan pembunuhan polisi dan pengorganisasian pembobolan penjara massal selama pemberontakan Mesir 2011.
zxc1
Para terdakwa dinyatakan bersalah karena membantu sekitar 20.000 tahanan melarikan diri, dan merusak keamanan nasional dengan berkonspirasi dengan kelompok bersenjata asing, termasuk kelompok Palestina, Hamas, dan Hizbullah Lebanon.
Sementara itu, Pengadilan Kasasi membebaskan delapan pemimpin tingkat menengah Ikhwanul Muslimin, yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara, dikutip dari Al Jazeera.
Semua hukuman, yang dipertimbangkan oleh pengadilan di tingkat banding, adalah final.
Mereka telah diadili beberapa kali sejak tindakan keras menyusul kudeta militer yang menggulingkan presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, mendiang Mohamed Morsi.