PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi : Ada Kemungkinan Dunia Akan Menghadapi Varian Lain yang Lebih Menular
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 dengan berbagai pertimbangan, termasuk dengan kemungkinan munculnya varian baru Covid-19.
"Ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7).
Jokowi memerintahkan agar proses testing dan tracing Covid-19 dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi.
Kemudian respon treatment juga lebih cepat demi menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.
"Penerapan prokes yang ketat, serta peningkatan testing tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya," jelas dia.
Jokowi kembali mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan, baik itu memakai masker hingga menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Jokowi.
Jokowi juga memerintahkan para menteri terkait penanganan Covid-19 untuk melakukan langkah yang lebih maksimal selama perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku.
"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen pada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit," kata Jokowi.
Dia juga meminta angka kematian akan Covid-19 untuk ditekan semaksimal mungkin.
"Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi pertama kali memberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Belakangan, karena penambahan kasus Covid-19 belum terkendali, pemerintah memutuskan memperpanjang pembatasan namun diganti nama menjadi PPKM level 4.