Menu

Seorang Ibu di Simalungun Bunuh dan Kubur Bayinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara 

Zuratul 28 Jun 2023, 09:07
Seorang Ibu di Simalingun Bunuh dan Kubur Bayinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. (Tribun.com/Foto)
Seorang Ibu di Simalingun Bunuh dan Kubur Bayinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. (Tribun.com/Foto)

Setelah itu, kata Ronald, A pergi membawa bayinya ke sebuah ladang di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan untuk dikubur. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, A memang berniat untuk membunuh bayinya itu. Pasalnya, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap A dengan laki-laki lain.

"A tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir. Motif yang diungkapkan A ialah karena tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi, dan takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat jika keluar dari rumah dengan membawa bayi tersebut sehingga menjadi aib keluarga karena memiliki anak di luar nikah," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan A telah lama berpisah dengan suaminya. Setelah berpisah, A berhubungan dengan pria lain. 

Lalu, pada April 2023, A mengetuai dirinya ternyata tengah hamil.

"A mengeluhkan sakit pada perutnya yang diketahui oleh adik kandungnya yang masih satu tempat tidur, dan meminta untuk merahasiakannya," ujarnya.

Halaman: 234Lihat Semua