Lebih Dari 170 Warga Palestina Terluka Dalam Bentrokan di Yerusalem
"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata Colville.
"Kekuatan pendudukan ... tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan," katanya, menambahkan bahwa pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan "dapat dianggap sebagai kejahatan perang."
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan